Tanya :
Bismillah. Apakah membatalkan wudhu atau sholat seorang laki laki yang sudah baligh keluar air seninya dikarenakan penyakit, penyakitnya adalah air seninya sering keluar diluar kendalinya???
Jawaban :
Penyakit seperti ini dikenal dengan sebutan Salsil Baul atau istilah medisnya Inkontinensia Urin. Para ulama panjang lebar membahas masalah ini sekaligus solusinya. Bisa jadi penyakit ini berkaitan dengan tiga hal :
1. Murni karena was was dari syaithan
2. Kelemahan otot dan syaraf sekitar saluran kencing
3. Atau terkena kelemahan otot dan syaraf kemudian di tambah dengan was was dari syaithan
Walhasil, dari tiga perkara tersebut harus diobati dengan rasa yakin yang kuat.
Syaikh ibnu ‘Utsaimin -rahimahullah- menasihatkan mereka yang berpenyakit was-was untuk memercikkan air ke celananya agar yakin itu adalah air percikan dan bukan air kencing dan terus ibadah.
Jika memang mengalami kelemahan syaraf dan otot maka jika kencing terus menetes dan dia terus shalat maka sah shalatnya, akan tetapi jika akan shalat lagi di lain waktu maka dia harus mengganti celananya dengan yang suci. Wallahu a’lam.
Nasihat ana,
1. Antum harus mengambil sebab dengan berobat. Ana sering mendapati orang yang sakit seperti antum kebanyakannya sembuh dengan terapi refleksi rutin dengan izin Allah Ta’ala
2. Harus yakin dan hilangkan was was dengan melawan rasa was was dengan rasa yakin. Ingat ada syaithan khinzib yang hobi memberikan was-was tatkala hamba Allah sedang shalat
3. Beristi’adzah kepada Allah
Semoga Allah sembukan Antum, Aamin
Ditulis oleh Al Ustadz Abdurrahman Dani Sheher Yaman
Disalin dari http://www.darussalaf.or.id/fatwa-ulama-tanya-jawab/air-seni-sering-keluar-di-luar-kendaliapakah-membatalkan-wudhu/
Jumat, 02 Januari 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar