(Al Ustadz Abu Muhamad Harits Abror)
Dakwah kepada As-Sunnah dan Tahdzir dari bid’ah
Salah satu prinsip utama Ahlus Sunnah wal Jamaah para pengikut salaf ialah dakwah (mengajak) kepada As-Sunnah An-Nabawiyyah. Ini adalah landasan utama persatuan dan kesatuan serta sebab bersatunya kaum muslimin. Bahkan sebagai perlindungan dan keselamatan di dunia dan akhirat.
As-Sunnah adalah asas persatuan dan sumber kemuliaan, kekuatan dan kebaikan dunia dan akhirat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah teladan dalam (menjalankan) agama ini. Demikian pula para sahabatnya, dimana Allah dan Rasul-Nya telah memberikan tazkiyah (pujian) kepada mereka. Bahkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam wafat meninggalkan dunia ini dalam keadaan ridha kepada para shahabatnya.
Al-Haq (kebenaran) dan hidayah serta bimbingan senantiasa ada bersama mereka, di manapun mereka berada. Mereka tidak akan bersatu (sepakat) di atas kebatilan. Berbeda dengan orang-orang selain mereka, dari berbagai kelompok sempalan yang ada, karena mereka justru bersatu di atas kebatilan dan kesesatan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah telah menerangkan: “Tidak boleh ada pembelaan (wala`, nushrah) terhadap tokoh tertentu secara umum dan mutlak kecuali hanya kepada Rasulullah. Tidak pula kepada kelompok tertentu kecuali kepada para shahabat. Karena sesungguhnya Al-Huda senantiasa ada bersama Rasulullah di manapun beliau berada. Begitu pula para shahabatnya.” (Minhajus Sunnah, 5/261)
Sejumlah nash (dalil) syariat telah menguraikan anjuran dan dorongan untuk mengikuti prinsip mulia ini. Prinsip yang menjadi acuan persatuan dan kesepakatan di atas As-Sunnah dan jalan yang terang. Sehingga, tidak ada hujjah melainkan milik orang yang menjadikan As-Sunnah sebagai hujjah, dan tidak ada ‘ishmah (keterjagaan) dari penyimpangan kecuali bagi mereka yang berpegang teguh dengan As-Sunnah dalam ilmu, amal, pendalilan dan pemahaman serta ittiba’ (sikap mengikuti). Allah subhanahu wata 'ala berfirman:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzab: 21)
Uswah artinya teladan. Tidak ada teladan (yang baik) kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tidak ada ittiba’ kecuali (kepada) beliau, dan tidak ada keselamatan kecuali berjalan di atas jalan yang dilalui beliau. Allah subhanahu wata 'ala berfirman:
“Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran: 31)
Sehingga pengakuan cinta seseorang belum bisa diterima hingga dia membuktikan dan melapangkan jalannya, yaitu dengan ittiba’ serta tetap berpegang dengan As-Sunnah.
Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan: “Ketika semakin banyak orang-orang yang mengaku cinta, mereka dituntut menunjukkan bukti nyata pengakuan cintanya itu… Maka Allah berfirman: (Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku) Akhirnya semua mundur, kecuali orang-orang yang mengikuti al-habib (Rasulullah) dalam setiap ucapan, tindakan, dan akhlaknya.”
Allah subhanahu wata 'ala berfirman:
“Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.” (An-Nuur: 50)
Dalam ayat ini dengan tegas dan sangat jelas Allah subhanahu wata 'ala menyatakan bahwa hidayah itu berkaitan langsung dengan ittiba’ kepada Rasul-Nya. Dan tentunya, ghiwayah (kesesatan, penyelewengan) berkaitan langsung dengan penyimpangan dari Sunnah Rasul-Nya.
Hal ini ditegaskan pula dalam hadits riwayat Al-Imam Muslim dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu 'anhu , katanya:
“Rasulullah jika berkhutbah matanya memerah, suaranya meninggi, marahnya meningkat hingga seakan-akan dia (sedang) mengomando satu pasukan tentara. Beliau berkata: ‘Perhatikan esok pagi dan petang kalian!’” Beliau berkata pula: ‘Kemudian sesudah itu (amma ba’du). Maka sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah (Al Qur`an), sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Dan seburuk-buruk perkara ialah yang diada-adakan dan setiap bidah adalah sesat.”
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda:
“Aku wasiatkan kalian bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat, meskipun kepada seorang budak Habsyi (Ethiopia). Sesungguhnya, siapa yang hidup dari kalian sepeninggalku, niscaya dia akan melihat perselisihan yang sangat banyak. Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafa`ur rasyidin yang terbimbing. Peganglah dan gigitlah dia dengan geraham kalian. Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang diada-adakan. Karena sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan sesungguhnya setiap bid’ah itu sesat.” (Shahih, HR. Abu Dawud dari Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu)
Beliau shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda:
“Biarkanlah aku dengan apa yang aku tinggalkan untuk kalian. Karena sesungguhnya kebinasaan umat sebelum kalian adalah karena banyak bertanya dan berselisih dengan Nabi mereka. Jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian, kerjakanlah semampu kalian. Dan jika aku melarang kalian dari sesuatu, maka tinggalkanlah!” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
Dari sejumlah dalil ini jelaslah bagi kita tentang keagungan As Sunnah dan kewajiban mengikuti As Sunnah. Adanya keselamatan bagi orang yang menempuh jalan yang digariskannya dan menjauhi hal-hal yang menyelisihinya. Pengertian seperti ini telah dipahami dengan tepat dan dijaga oleh para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para tabi’in. Mereka senantiasa menyampaikan hadits tentang anjuran berpegang dengan tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam , men-tahdzir (menjelaskan akan bahaya) bid’ah, (melarang) bertetangga dengan ahli bid’ah, orang-orang yang mengikuti hawa nafsu, dan orang-orang yang berpegang kepada ra`yu (pendapat akal pikiran semata).
Perhatikan sikap ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu ketika dia berkata: “Hati-hatilah dan jauhilah oleh kalian orang-orang yang menggunakan ra`yunya. Karena sesungguhnya mereka adalah musuh-musuh As-Sunnah. Mereka dilemahkan oleh hadits-hadits, hingga tidak mampu menghafalnya. Akhirnya mereka berbicara dengan ra`yu mereka, maka mereka tersesat dan menyesatkan (orang lain).” (Diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni rahimahullah dalam Sunan dan Al-Lalikai rahimahullah dalam Syarhu Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah)
Shahabat yang mulia Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu juga mengatakan: “Ikutilah (ajaran Rasulullah) dan jangan membuat bid’ah. Sesungguhnya kalian telah dicukupi (dalam masalah agama ini). Dan setiap bid’ah itu sesat.” (Al-Ibanah, 1/327)
‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz rahimahullah berkata: “As-Sunnah ialah yang telah digariskan oleh orang yang tahu bahwa menyelisihinya adalah penyimpangan. Mereka lebih mampu untuk berdebat daripada kalian.” (Al-Ibanah)
Jelaslah bagi kita bagaimana manhaj salaful ummah dalam ilmu, amal, dan dakwah. Yaitu senantiasa berpegang teguh kepada As-Sunnah, mengikuti jalannya, dan mengajak manusia kepadanya serta men-tahdzir agar menjauhi orang-orang yang menyelisihinya. Agama Islam adalah (ajaran agama yang berisi) perintah dan larangan. Perintah terhadap semua kebaikan dan larangan dari semua kejahatan.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya tidak ada seorang Nabipun sebelumku melainkan wajib atasnya untuk menunjuki umatnya kepada kebaikan yang diketahuinya, dan memperingatkan mereka dari kejahatan yang diketahuinya. Dan umat ini telah dijadikan kebaikannya ada pada (generasi) awalnya. Adapun (generasi) akhirnya (orang-orang yang datang belakangan) akan ditimpa bala` (ujian) dan persoalan-persoalan yang kalian ingkari…” (Shahih, HR. Ahmad dan Muslim dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash radhiyallahu 'anhu)
Jadi, dakwah (Islam) ini sempurna meliputi berbagai aspek. Dimulai dari yang paling utama (tauhid) kemudian yang berikutnya. Namun demikian, bukan berarti dakwah kepada tauhid harus menutup mata terhadap hal-hal lain yang terkait dengannya, yang merupakan syarat sempurnanya tujuan dakwah.
Hal ini ditegaskan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab yang dinukil oleh Asy-Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah: “Maka ketahuilah wahai kaum muslimin, semoga Allah memberi hidayah kepada kita semua menuju urusan agama kita yang lurus. Bahwa perkara yang Allah perintahkan Rasul-Nya mendakwahkannya dan umatnya termasuk di dalamnya, mempunyai dua landasan utama, yang tidak mungkin lepas salah satu dari yang lainnya. Keduanya ialah:
a. Perintah beribadah hanya kepada Allah satu-satunya, tidak ada sekutu bagi-Nya, dorongan terhadap hal ini dan mempunyai sikap wala` yang didasari oleh perkara ini, sekaligus menyatakan kafirnya orang-orang yang meninggalkan perkara ini.
b. Peringatan tentang bahaya syirik dalam beribadah kepada Allah, bersikap tegas dalam perkara ini dan menunjukkan sikap permusuhan yang didasari kebencian terhadap masalah (syirik) ini serta menyatakan kafirnya orang-orang yang melakukannya. (7)
Inilah Al-Islam, yaitu istislam (tunduk, berserah diri) kepada Allah azza wa jalla dengan tauhid, menaati-Nya, dan berlepas diri dari semua bentuk kesyirikan serta para pelakunya.
Sesungguhnya siapapun yang mempelajari Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya, tentu melihat bahwa agama ini dibangun di atas dua landasan utama ini, yaitu ta`shil dan tahdzir.
Ta`shil yakni membentuk prinsip pokok tentang kebenaran (al-haq) sekaligus menerangkannya. Adapun tahdzir, yaitu memperingatkan manusia agar menjauhi berbagai bentuk kebatilan. Sebagaimana firman Allah subhanahu wata 'ala:
“Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus.” (Al-Baqarah: 256)
Di sini, Allah subhanahu wata 'ala telah menyatakan bahwa tidaklah seseorang menjadi muslim (sejati) yang berjalan di atas kemuliaan dan jalan yang lurus sampai dia menghimpun kedua prinsip dasar ini. Yaitu kafir (ingkar, menentang) terhadap berbagai bentuk kebatilan dan semua yang diibadahi selain Allah, sekaligus beriman hanya kepada Allah satu-satunya, tidak ada sekutu bagi-Nya, baik dalam uluhiyah (peribadatan), rububiyah (perbuatan-perbuatan Allah subhanahu wata 'ala) (8), maupun dalam masalah asma‘ wa shifat (nama dan sifat-sifat Allah).
Bahkan, seseorang tidak pula akan dikatakan sebagai muttabi’ (pengikut) Sunnah atau tuntunan Al-Mushthafa (Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam ) hingga dia menambahkan adanya sikap hajr (meninggalkan) dan tahdzir (memperingatkan bahaya) bid’ah dan ahli bid’ah serta membenci mereka.
Jadi, tahdzir dari orang-orang yang mempunyai penyakit zaigh (cenderung kepada kesesatan), bid’ah, dan hawa nafsu adalah salah satu prinsip dasar dari ushul (prinsip pokok) ajaran Islam. Dan ini adalah sebagai bentuk pemeliharaan bagi kemurnian syariat dan membentengi aqidah kaum muslimin dari kerusakan.
Permasalahan ini sesungguhnya telah dijelaskan oleh Allah subhanahu wata 'ala melalui firman-Nya:
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (Al-An’am: 68) (9)
Al-Imam Asy Syaukani rahimahullah dalam Fathul Qadir (2/122) menerangkan: “Di dalam ayat ini terkandung nasehat dan peringatan besar bagi mereka yang mentolerir duduk bermajelis dengan ahli bid’ah, (yaitu) orang-orang yang suka mengubah-ubah perkataan Allah, mempermainkan Kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya, serta mengembalikannya kepada hawa nafsu mereka yang menyesatkan dan bid’ah mereka yang rusak. Maka, jika dia tidak (mampu) mengingkari atau mengubah keyakinan mereka, paling tidak dia harus meninggalkan majelis mereka. Dan ini tentu lebih mudah.”
Kemudian firman Allah azza wa jalla:
“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur`an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.” (An-Nisa`: 140)
Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah dalam Tafsir-nya (5/418) menerangkan tafsir ayat ini yang maknanya: “Ayat ini menegaskan wajibnya menjauhi para pelaku maksiat, apabila terlihat kemungkaran yang mereka kerjakan. Sebab, orang yang tidak mau menjauhi mereka berarti dia ridha (senang) dengan perbuatan maksiat itu. Sedangkan ridha kepada kekafiran berarti kafir. Sebagaimana firman Allah ini: Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka}. Maka siapapun yang duduk bersama pelaku maksiat dan tidak mengingkari mereka, dosa mereka sama.... dan apabila dia tidak mampu mengingkarinya, hendaklah dia pergi meninggalkan majelis tersebut agar tidak tergolong orang-orang yang disebutkan dalam ayat yang mulia ini. Dan apabila telah jelas keharusan menjauhi pelaku maksiat, maka menjauhi pelaku bid’ah itu jelas lebih diutamakan...."
Semakna dengan ini adalah sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang diriwayatkan Al-Imam Muslim rahimahullah dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu:
“(Semoga) Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya. (Semoga) Allah melaknat orang yang menyembelih untuk sesuatu selain Allah. Dan (semoga) Allah melaknat orang yang melindungi pelaku kejahatan. Dan (semoga) Allah melaknat orang yang merubah patok batas tanah.”
Asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alusy Syaikh rahimahullah menukil perkataan Ibnul Atsir, mengatakan: “Kalau huruf dal dibaca dengan kasrah (), artinya pelaku kejahatan (jaani), kalau dibaca fathah (), artinya adalah perkara yang diada-adakan. Sehingga maknanya dalam bentuk pertama, melindungi dan membela pelaku kejahatan itu dari lawan yang menuntutnya. Adapun dalam bentuk kedua ini artinya ialah ridha dan bersabar menjalankannya. Karena sesungguhnya kalau seseorang ridha terhadap suatu bid’ah, menyetujui pelakunya dan tidak mengingkari, berarti dia telah melindungi dan membelanya.” (Fathul Majid hal. 175-176)
Dan kita tahu, bahwa bid’ah itu jauh lebih berbahaya daripada maksiat. Karena seorang pelaku maksiat, ada kemungkinan mudah untuk bertaubat. Bahkan terkadang, mereka melakukannya sembunyi-sembunyi karena tahu yang dikerjakannya itu salah dan dosa. Sedangkan pelaku bid’ah, sangat sulit diharapkan bertaubat, sebab mereka merasa yakin bahwa apa yang dilakukannya itu benar dan merupakan ajaran agama. Oleh karena itulah Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah mengatakan bahwa bid’ah itu lebih dicintai iblis daripada maksiat.
Dari sini, maka tidaklah pantas pula bagi seorang muslim yang beriman kepada Allah azza wa jalla dan hari kemudian, untuk menjadikan jumlah mayoritas sebagai ukuran suatu kebenaran. Karena al-haq itu tidaklah dinilai dari banyak sedikitnya pengikut. Akan tetapi al-haq dinilai dan dikenal dari dalil-dalil syariat, ayat-ayat Al-Qur‘an, dan As-Sunnah.
Firman Allah subhanahu wata 'ala:
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (Al-An’am: 116)
Bersambung....
Disalin dari http://asysyariah.com/al-jarh-wa-at-tadil-upaya-menjaga-kemurnian-syariat/
Footnote :------
(7) Dari pengantar Asy-Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah terhadap kitab Usus Manhaj Salaf fi da’wati ilallahi karya Asy-Syaikh Fawwaz As-Suhaimi, (hal 7-8).
(8) Seperti penciptaan, pengaturan dan sebagainya. Wallahu a’lam.
(9) Lihat Sallus Suyuf wal Asinnah (hal 141-142).
Kamis, 15 Januari 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar