(Al-Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar)
Kesempurnaan Syariat Islam
Allah subhanahu wata 'ala telah mengutus Rasul-Nya Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam membawa risalah sekaligus menutup para Nabi dan Rasul. Firman Allah subhanahu wata 'ala:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Al-Maidah: 3)
Dengan demikian, siapapun yang menganggap bahwa manusia itu harus memahami aqidah dan hukum-hukum agama mereka melalui ilmu lain yang bukan dari Al-Qur‘an dan As-Sunnah berarti telah melakukan kedustaan besar. Bahkan ini sama artinya dengan menganggap bahwa agama ini belum sempurna kecuali dengan pendapat atau pemikiran yang dia lontarkan. Ini adalah sebesar-besar kedzaliman terhadap Allah subhanahu wata 'ala dan Rasul-Nya.
Sehubungan dengan hal ini, Al-Imam Malik bin Anas radhiyallahu 'anhu menegaskan: “Barangsiapa yang mengada-adakan satu bid’ah dalam Islam yang dianggapnya baik, berarti dia menuduh bahwa Muhammad telah mengkhianati risalah. Padahal Allah berfirman: "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu), sehingga apa yang dahulu tidak diakui sebagai agama, maka pada hari ini juga bukan merupakan agama.” (Al-I’tisham, 1/64 dalam Al-Luma’, hal. 8)
Al-Imam Asy-Syaukani rahimanullah menerangkan pula: “Maka jika Allah telah menyempurnakan agama-Nya sebelum Dia mencabut ruh Rasulullah, lantas apa artinya berbagai pemikiran yang diada-adakan oleh penggagasnya?! Kalau pemikiran tersebut memang bagian dari agama (ajaran Islam) –menurut keyakinan mereka– berarti agama ini belum sempurna kecuali dengan adanya tambahan dari pemikiran tersebut. Ini jelas menentang Al Qur`an. Kemudian, kalau pemikiran tersebut bukan bagian dari agama ini –dan kenyataannya memang demikian (ed) – apa gunanya mereka menyibukkan diri dengan sesuatu yang bukan dari agama?! (Al-Qaulul Mufid, hal. 38 dalam Al-Luma’, hal. 9)
Allah subhanahu wata 'ala telah mewajibkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menyampaikan risalah ini dengan sebenar-benarnya, sebagaimana firman-Nya:
“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia.” (Al-Maidah: 67)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menyampaikan amanah dengan penyampaian sempurna, lafadz serta makna. Beliau tinggalkan untuk umat ini kitab Allah (Al Qur`an) secara sempurna tanpa ada tambahan ataupun pengurangan.
Ummul Mukminin (ibunda orang-orang beriman) Shiddiqah bintu Shiddiq ‘Aisyah radhiyallahu 'anha mengatakan: “Siapa yang mengatakan bahwa Muhammad menyembunyikan sebagian dari apa yang diturunkan oleh Allah, berarti dia benar-benar telah membuat kedustaan besar terhadap Allah. Padahal Allah telah menegaskan: “Hai Rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu) berarti kamu tidak menyampaikan amanat-Nya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Bahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sendiri menerangkan tentang kewajibannya ini:
“Sesungguhnya tidak ada seorang Nabi pun sebelumku melainkan wajib atasnya untuk menunjuki umatnya kepada kebaikan yang diketahuinya, dan memperingatkan mereka dari kejahatan yang diketahuinya. Dan umat ini telah dijadikan kebaikannya ada pada (generasi) awalnya. Adapun (generasi) akhirnya (orang-orang yang datang belakangan) akan ditimpa bala` (ujian) dan persoalan-persoalan yang kalian ingkari.” (Shahih, HR. Ahmad dan Muslim dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash radhiyallahu 'anhu)
Maka tidak ada alasan bagi kita untuk memilah dan memilih sesuatu dari syariat ini untuk diyakini atau diamalkan, sedangkan yang lain ditinggalkan. Allah subhanahu wata 'ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kamu turuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” (Al-Baqarah: 208)
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah dalam Tafsir-nya (hal. 94) menerangkan makna (ke dalam Islam secara keseluruhan) artinya: Seluruh syariat agama (Islam) ini. Jangan meninggalkan sebagiannya dan jangan termasuk orang-orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai ilah (yang ditaati, disembah, diibadahi dengan semua jenis peribadatan-pen). (Yakni), kalau syariat itu cocok dengan hawa nafsunya dia kerjakan, kalau tidak maka dia tinggalkan. Padahal, yang wajib adalah menjadikan hawa nafsu itu tunduk mengikuti ajaran syariat Islam yang mulia ini.”
Allah subhanahu wata 'ala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: ‘Kami beriman kepada sebagian dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain)’, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya.” (An-Nisa`: 150-151)
Kalimat (Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya) menegaskan kepada kita penekanan tentang sifat mereka, sehingga jangan ada yang menyangka keadaan demikian, artinya mereka berada di antara kekafiran dan keimanan.
Bersambung...
Disalin dari http://asysyariah.com/al-jarh-wa-at-tadil-upaya-menjaga-kemurnian-syariat
Rabu, 14 Januari 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar