Anda
Sopan, Kami Segan
|||
Ngeng... ngeng..., suara
motor yang keras terdengar begitu mengusik perhatian jamaah shalat di
suatu kampung. Selain suaranya keras, kecepatannya pun nggak aturan.
Sontak saja, suara motor itu mengusik kekhusyukan shalat kala itu.
Hal ini diketahui dari perbincangan mereka setelah menunaikan shalat
berjamaah. Para jamaah sempat merasa khawatir, sebab jalan itu sering
dipakai anak-anak untuk berlalu lalang. Takut bila sampai ada anak
kampung yang tertabrak motor. Padahal sudah jelas terpampang kata
peringatan “PELAN-PELAN BANYAK ANAK-ANAK.” Tetapi mereka tetap
saja melanggarnya.
Fenomena
seperti di atas tentu sudah sering kita saksikan di sekitar kita.
Adanya sebagian penduduk yang terganggu akibat ulah para pengendara
bermotor. Akibatnya, tak jarang di antara mereka ada yang
beramai-ramai membuat penghalang seperti polisi tidur, supaya motor
tidak bisa ngebut.
Ada lagi yang terang-terangan membuat tulisan “NGEBUT
BENJUT”,
atau tulisan yang serupa. Mungkin ini adalah kemarahan warga kepada
para pengendara yang suka kebut-kebutan di jalan kampung mereka.
Para
pembaca, kita tidak bisa memungkiri bahwa sebagian pengendara
bermotor memang butuh cepat sampai tujuan. Takut telat, atau ada
kebutuhan mendesak, atau ada sanak saudara yang sakit, dan lainnya.
Setiap kita tentu punya keperluan yang bermacam-macam. Namun, para
pengendara tetap dituntut untuk memerhatikan keadaan sekeliling
mereka bila hendak bersegera sampai tujuan. Siapa tahu ada yang
terganggu bila laju kendaraannya terlalu cepat. Selain itu, perlu
pula kiranya melihat-lihat apakah ada peringatan atau larangan yang
harus dihormati. Para pembaca, tentu bersabar sedikit dengan
memperlambat laju kendaraan di lingkungan seperti ini lebih utama
dibandingkan dengan kita ngebut
supaya
cepat sampai tujuan, namun tanpa memedulikan hak-hak sesama muslim.
Kita
tentu ingat sabda Nabi Shallallaahu
'alaihi wasallam (yang
artinya), “Orang
mukmin yang paling baik (kualitas) keislamannya adalah orang yang
kaum muslimin merasa aman dari (gangguan) lisan dan tangannya.”
[H.R.
Ath-Thabrani dishahihkan
Syaikh Al Albani rahimahullaah].
Dalam
riwayat lain disebutkan (yang artinya), “Seorang
muslim itu adalah yang mana kaum muslimin selamat dari (gangguan)
lisan dan tangannya.”
[H.R.
Muslim].
Nah,
siapa tahu ada yang merasa khawatir dan tidak merasa aman dengan
ngebut-nya
kita di jalanan. Ada yang khawatir akan keselamatan orang yang sudah
tua atau anak-anak kecil yang sering tidak toleh kanan-kiri bila
menyeberang. Terlebih lagi bila ada keluarga yang punya bayi yang
merasa terdzalimi dengan suara bisingnya kendaraan kita karena
knalpot yang dimodifikasi biar suaranya kenceng. Nah, kalau sudah
begitu, bukannya kita perlu merasa khawatir termasuk seorang muslim
yang tidak bisa merealisasikan hadits Nabi Shallallaahu
'alaihi wasallam
di atas?
Sobat
pembaca, sebenarnya gangguan kepada kaum muslimin itu ada beberapa
tingkatan. Ada yang sifatnya tak sengaja, ada juga yang dilakukan
secara sengaja kepada kaum muslimin. Pastinya, yang kedua ini adalah
bentuk kedzaliman, semakin besar gangguan yang dilakukan semakin
besar pula kedzalimannya. Para pelakunya telah diancam oleh Allah
Subhaanahu
wa ta'ala dalam
firman-Nya yang artinya,
“Dan
orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan
tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah
memikul kebohongan dan dosa yang nyata.”
[Q.S.
Al-Ahzab : 58].
Oleh
karenanya, seorang pengendara bermotor harus bijak dalam berkendara.
Dia bisa memerhatikan kapan waktunya dia bisa melaju dengan bebas,
dan kapan waktunya dia harus bersabar memperlambat kendaraannya.
Lain
tempat lain lagi ceritanya. Mentang-mentang penduduk asli daerah,
sebagian pemuda seenaknya memakai jalan raya. Merasa tersinggung bila
ada kendaraan orang lain menyalipnya. Jalan raya pun dikuasai semua.
Parahnya lagi bila kita nggak
mau
peduli kebutuhan pemakai
jalan raya lainnya. Yang
penting bisa sampai tujuan dengan cepat walaupun harus “memaksa
minggir” kendaraan orang lain. Tak peduli melanggar tata tertib
lalu lintas, tak peduli pula apakah dia membahayakan jiwa orang lain
atau tidak. Jadilah dia raja jalanan. Semua harus mengalah, atau
kalau tidak tau sendiri akibatnya! Demikianlah perilaku beberapa
pemuda dengan motor mereka, Allahul
musta'an.
Padahal
Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wasallam pernah
bersabda (yang artinya), “Tidak
halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim lainnya.”
[H.R.
Ahmad, Abu Dawud, dishahihkan
oleh Syaikh Al Albani rahimahullah].
Para
pembaca sebagai seorang muslim, kita tentu dituntut untuk beradab dan
berakhlak dengan sebaik-baiknya. Termasuk saat mengendarai kendaraan.
Mulai dari mengucapkan salam kepada yang berjalan kaki, atau yang
sedang duduk sebagaimana telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallaahu
'alaihi wasallam
dalam sebuah hadits yang artinya, “Hendaklah
orang yang berkendara memberi salam kepada yang berjalan dan yang
berjalan kepada yang duduk dan yang kecil kepada yang besar.”
Pada
riwayat Al-Bukhari disebutkan dengan redaksi, “Hendaklah
memberi salam yang kecil kepada yang besar dan yang berjalan kepada
yang duduk dan yang sedikit kepada yang banyak.”
Juga
menjaga akhlak dan mematuhi hak-hak jalan yang telah diatur oleh
pemerintah kita. Supaya didapatkan bagi pengguna jalan yang lain
kenyamanan dan keamanan dan tidak merasa terganggu dengan ulah kita.
Jangan lupa untuk senantiasa berniat dengan niat yang baik, berdoa
dan berdzikir saat mulai mengendarai dan juga saat berkendara. Insya
Allah bila kita menjaga niat baik kita, Allah akan memberikan balasan
kebaikan buat kita. Nah, para pembaca, ayo kita lakukan aktivitas
harian dengan senantiasa menjaga adab-adab Islam, harus bisa!
Wallaahu a'lam bishowab.
Sumber Artikel : Majalah
Tashfiyah edisi 46 Vol. 04 1436 H – 2015 M
Sumber Gambar :
http://presto-resto.com/motorcycle-education/
0 komentar:
Posting Komentar