“Tidak ada suatu amalan yang lebih utama daripada menimba ilmu jika disertai dengan niat yang lurus.” (Tajrid al-Ittiba’ fi Bayan Asbab Tafadhul al-A’mal, hal. 26)
Jumat, 02 Mei 2014

08.49
Pertanyaan:

Manakah yang harus di dahulukan, menuntut ilmu atau menikah dahulu, baru setelah itu menuntut ilmu, karena saya sudah tidak sabar untuk menikah?

Jawab (Asy Syaikh Rabi' bin Hadi Al Madkhali -hafidzahullah-):

Jika kamu mampu bersabar untuk menuntut ilmu, bersabarlah! Yakni, belajarlah sebelum datang kesibukan. Sebagaimana kata Umar bin Khattab --radhiyallahu anhu-- riwayat al Bukhari. Karena terkadang menikah bisa menghalangi seseorang menuntut ilmu, bahkan sampai meniggalkannya, sebab ia telah tersibukkan.

Namun jika kamu diberi kelapangan, menggabungkan dua kemaslahatan tersebut (menikah dan menuntut ilmu) lebih baik. Apalagi jika engkau mengkhawatirkan dirimu terjatuh kepada perbuatan fajir dan zina. Kalau seperti ini, maka wajib menikah dalam rangka menjaga dirinya. Atau, sebelumnya dia hendaknya berpuasa karena itu akan lebih menjaga pandanganya dan memelihara kehormatanya.

(Fatawa Fadhilatus Syaikh Rabi' bin Hadi Al Madkhali, jilid 2)

Faedah dari Abdul Majid Medan (salah satu thalib di Daarul Hadits Fuyush)

Disalin dari Whatsapp Salafy Lintas Negara, Jumat 2 Mei 2014, 08.48 AM

0 komentar:

Posting Komentar